Kemajuan pembangunan yang telah diraih bangsa
Indonesia masih menyisakan berbagai permasalahan sosial, salah satunya
kriminalitas. Pada tahun 2011, jumlah tindak kejahatan/pidana yang dilaporkan
meningkat 4,55 persen dibanding tahun sebelumnya (Mabes Polri, 2012). Ditambah
lagi, masih rawannya wilayah Indonesia terhadap tindak kejahatan, dimana
sebanyak 43,6 persen desa mengalami kejadian tindak kejahatan selama setahun
terakhir (Podes 2011). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa evaluasi kemajuan
pembangunan tidak cukup hanya dinilai dari indikator ekonomi, seperti Produk
Domestik Bruto (PDB), dibutuhkan indikator lain untuk melengkapinya. Beberapa
negara seperti Inggris, Perancis dan Jerman telah mencoba alternatif lain untuk
mengevaluasi pencapaian pembangunan melalui penilaian kesejahteraan secara
subjektif seperti tingkat kebahagiaan maupun kepuasan hidup penduduk. Bahkan
Bhutan telah menggunakan The Gross National Happiness Index (GNHI) sejak tahun
1970-an. Untuk itu, BPS merasa perlu melengkapi indikator kesejahteraan dengan
indikator kebahagiaan.
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan pada :
1. Pencacahan
: 5-30 April 2017
2. Pengawasan/Pemeriksaan
: 5 April-5 Mei 2017
3. Supervisi
Lapangan : 5-30 April 201
Dibagi menjadi beberapa tahap hingga pengolahan
1. Pelatihan
petugas lapangan di Provinsi
2. Kegiatan
briefing di BPS Kabupaten Bima
3. Pencacahan
4. Pengawasan/pemeriksaan
5. Supervisi
Lapangan
6. Entry dokumen
Secara umum, SPTK 2017
bertujuan untuk mendapatkan informasi rinci tentang tingkat kebahagiaan yang
diukur dengan berbagai variabel objektif dan subjektif yang relevan. Sementara
itu, tujuan secara khususnya adalah :
1. Untuk
menghitung indeks Kebahagiaan 2017
2. Untuk menghitung
indikator modal sosial 2017
Jumlah Sampel : 160
Rumah Tangga (16 Blok Sensus)
Jumlah Kecamatan : 10
Kecamatan yaitu kecamatan Sape, Wera, Belo, Palibelo, Monta, Madapangga, Wawo,
Ambalawi, Lambu dan Bolo.
Jumlah Petugas :
Pencacah
= 6 orang mitra dan Pengawas = 2 orang
yang terdiri dari kasi Sosial dan staf seksi Sosial.