Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Kehutanan

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Pemerintahan

Pendidikan

Pengeluaran Penduduk dan Konsumsi Makanan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Indeks Harga Perdagangan Besar

Industri

Inflasi

Keuangan

Komunikasi

Pariwisata

Perdagangan

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi
  • Konsep
  • Metodologi
  • Tabel/Indikator
  • Publikasi
  • Tabel Dinamis

  1. Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan

    Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan adalah usaha berbentuk badan usaha/hukum yang bergerak di bidang pengambilan hasil hutan.

    Ruang lingkup pengumpulan data statistik Perusahaan HPH adalah mencakup seluruh perusahaan HPH yang berada di wilayah Republik Indonesia selama tahun 2011, yang mana perusahaan-perusahaan tersebut melakukan kegiatan usahanya secara aktif.

  2. Hak Pengusahan Hutan (HPH)

    HPH adalah hak untuk mengusahakan hutan didalam suatu kawasan hutan, yang meliputi kegiatan-kegiatan penebangan kayu, permudaan, pemeliharaan hutan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan sesuai dengan rencana kerja pengusahaan hutan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku serta berdasarkan asas kelestarian hutan dan asas perusahaan. HPH dapat diberikan kepada BUMN dan Badan Milik Swasta (PT), yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Menteri Kehutanan. HPH merupakan hak pengusahaan hutan yang dititikberatkan pada penebangan kayu sebagai bahan dasar industri maupun untuk keperluan ekspor. Jangka waktu untuk mengusahakan hutan paling lama 20 tahun tetapi dapat diperpanjang.

  3. Kayu Bulat

    Kayu Bulat adalah semua kayu bulat (gelondongan) yang ditebang atau dipanen yang bisa dijadikan sebagai bahan baku produksi pengolahan kayu hulu (IPKH). Produksi kayu bulat ini dihasilkan dari hutan alam melalui kegiatan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH/IUPHHK), kegiatan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) dalam rangka pembukaan wilayah hutan, kegiatan hutan hak atau hutan rakyat, dari Hutan Tanaman Industri (HTI), dari kegiatan Perhutani dan kegiatan pengusahaan hutan lainnya.

Metodologi

Metode yang dipakai untuk pengumpulan data statistik perusahaan HPH adalah pencacahan lengkap (Sensus). Kepada seluruh perusahaan HPH di seluruh Indonesia dikirimkan Kuesioner VT11-HPH dipakai untuk mendapatkan keterangan yang rinci di lokasi hutan (base camp). Kegiatan pengumpulan data ini dilakukan oleh Koordinator Statistik Kecamatan (dahulu dinamakan Mantri Statistik) atau staf BPS Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada bulan Januari - Juni tahun 2012. Sebelum pencacahan, dilakukan up-dating direktori perusahaan HPH terlebih dahulu.

No. Judul Tabel Update Ket.
Luas Kawasan Hutan dan Perairan Menurut Kecamatan di Kabupaten Bima (hektar), 2015 , 2015 2015 - 2015
Luas Kawasan Hutan Produksi, 2015 2015 - 2015
Kawasan Lindung di Kabupaten Bima Tahun 2010 - 2012 05 Mar 2014 Statistik Dasar
Kawasan Lindung di Kabupaten Bima Tahun 2011 - 2013 14 Oct 2014 Statistik Dasar
Luas Hutan Menurut Fungsinya di Kabupaten Bima Tahun 2001 - 2013 14 Oct 2014 Statistik Dasar
Luas Hutan Menurut Fungsinya di Kabupaten Bima Tahun 2001 - 2014 29 Dec 2015 Statistik Dasar
Luas Hutan Menurut Fungsinya di Kabupaten Bima Tahun 2010 - 2012 29 Dec 2015 Statistik Dasar
No Judul Publikasi Tanggal Rilis

Tabel Dinamis Subjek Kehutanan


1. Pilih Data

[Sembunyikan]
Pilih Subyek, Indikator dan Periode Waktu
Subyek
1.2 Indikator
Indikator:
Karakteristik :
1.3 Waktu
Data Terpilih:

2. Pilih Judul Baris

[Sembunyikan]
Secara default seluruh judul baris akan terpilih

3. Pilih Tata Letak Tabel

[Sembunyikan]
Pilih tata letak untuk menampilkan hasil data
Sukseskan Sensus Pertanian 2023, mari bersama sejahterakan petani || Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Bima silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bima, Jalan Soekarno-Hatta, Talabiu-Woha, Kabupaten Bima setiap hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-15.30 WITA atau melalui email bps5206@bps.go.id, selengkapnya klik disini

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima (Statistics of Bima Regency) 

Jl. Soekarno-Hatta, Talabiu - Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat 84171, Telp/Fax : (0374) 646003, Mailbox : bps5206@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Pemerintahan

Pendidikan

Pengeluaran Penduduk dan Konsumsi Makanan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Indeks Harga Perdagangan Besar

Industri

Inflasi

Keuangan

Komunikasi

Pariwisata

Perdagangan

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan