Penerimaan Mahasiswa Baru STIS TA 2016/2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima

Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Bima silakan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bima, Jalan Soekarno-Hatta, Talabiu-Woha, Kabupaten Bima setiap hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-15.30 WITA atau melalui email bps5206@bps.go.id, selengkapnya klik disini

Penerimaan Mahasiswa Baru STIS TA 2016/2017

Penerimaan Mahasiswa Baru STIS TA 2016/2017

1 Maret 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya


Unduh Brosur Penerimaan Mahasiswa Baru (ver 8-3-2016) di sini

Silahkan baca terlebih dahulu Informasi Pendidikan Ikatan Dinas dari Kementerian PAN RB

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang semula bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS mengemban visi menjadi institusi pendidikan yang berkualitas dan unggul di bidang statistik.
Pada tahun akademik 2016/2017, STIS menyelenggarakan program studi:

  • Diploma III (D-III) Statistika
  • Diploma IV (D-IV) Statistika
  • Diploma IV (D-IV) Komputasi Statistik

Program studi D-III ditempuh selama 3 tahun. Lulusan program studi D-III STIS mendapat sebutan Ahli Madya Statistika (A. Md. Stat.) dan akan ditempatkan sebagai Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) di lokasi tertentu di Indonesia (Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua).
Program Studi D-IV ditempuh selama 4 tahun. Lulusan program studi D-IV STIS mendapat sebutan Sarjana Terapan Statistika (S. Tr. Stat.) dan akan ditempatkan sebagai tenaga ahli statistika/komputasi statistik di kantor BPS seluruh Indonesia.
STIS akan menerima sebanyak 100 orang untuk program studi D-III dan 400 orang untuk program studi D-IV.

Status mahasiswa STIS terbagi menjadi dua, yaitu Ikatan Dinas dan Tugas Belajar.

  • Ikatan Dinas. Mahasiswa Ikatan Dinas merupakan lulusan SMA/MA yang setelah lulus pendidikan di STIS akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Lulusan STIS dengan status ikatan dinas wajib menjalani ikatan dinas dengan BPS sesuai dengan penempatannya selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut. 

    Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan mendapat tunjangan ikatan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  • Tugas Belajar. Merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugasi oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang memberi tugas.

Selain dari informasi di atas, lihat secara berkala halaman Pengumuman Penting Lainnya untuk pengumuman tambahan yang tidak atau belum tercantum pada informasi di atas.

Untuk memulai pendaftaran, kunjungi Aplikasi SPMB STIS.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima

(BPS-Statistics Bima Regency)

Jl. Soekarno-Hatta Talabiu - Woha

Kabupaten Bima 84171

Telp/Fax : (0374) 646003

Mailbox : bps5206@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik