Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
Januari 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
105,77; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 92,59; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 90,94; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 117,67 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 103,50. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap
(NTN) tercatat 112,42 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 89,12.
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,58 yang
berarti NTP bulan Februari 2017 mengalami penurunan 1,06 % bila
dibandingkan dengan bulan Januari 2017 dengan Nilai Tukar Petani sebesar
105,70.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Februari 2017 tercatat
113,35 yang berarti mengalami penurunan 0,96 persen dibandingkan bulan
Januari 2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 114,45.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Februari 2017, terdapat 15
provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 18 provinsi mengalami
penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi DKI yaitu
sebesar 1,17 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat 1,15
persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jatim yaitu
sebesar 1,27 %, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 0,68
%.
Pada
bulan Februari 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebesar 0,58 persen. Inflasi disebabkan karena
terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 6 kelompok
pengeluaran yang terdiri dari kelompok Bahan Makanan sebesar (0,89 %),
Makanan Jadi (0,54 %), Perumahan (0,27 %), Kesehatan (0,21 %),
Transportasi & Komunikasi (0,14 %), Sandang (0,11 %). Sedangkan
kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga mengalami penurunan indeks
konsumsi rumah tangga sebesar 0,07 %.