Penghitungan
Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan
April 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar
103,41; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 91,77; Nilai Tukar Petani
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,72; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 118,80 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 102,97. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap
(NTN) tercatat 111,12 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 89,84.
Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,02 yang
berarti NTP bulan April 2017 mengalami penurunan 0,66 persen bila
dibandingkan dengan bulan Maret 2017 dengan Nilai Tukar Petani sebesar
104,71.
Nilai
Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi
antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan
penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan April 2017 tercatat 111,93
yang berarti mengalami penurunan 0,78 persen dibandingkan bulan Maret
2017 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 112,81.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan April 2017, terdapat 15 provinsi
yang mengalami peningkatan NTP dan 18 provinsi mengalami penurunan NTP.
Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo yaitu sebesar 0,64
persen, , sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi
Kalimantan Barat yaitu sebesar 1,40 persen, dimana indeks yang diterima
petani menurun sebesar 1,48 persen.
Pada
bulan April 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa
Tenggara Barat sebesar 0,06 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya
peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok Pendidikan,
Rekreasi & Olahraga (1,11 persen) Transportasi & Komunikasi
(0,31 persen), Makanan Jadi (0,29 persen), Kesehatan (0,24 persen),
Sandang (0,01 persen), sedangkan 2 kelompok pengeluaran lainnya
mengalami penurunan, terdiri dari kelompok Bahan Makanan sebesar (-0,16
persen) dan Perumahan (-0,18 persen).