Penghitungan Nilai Tukar Petani
menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Maret 2018 tercatat Nilai Tukar
Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 110,80;
Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 82,84; Nilai Tukar Petani Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,59; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 121,39 dan
Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 104,02. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP)
dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 111,72 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi)
tercatat 91,55 Secara gabungan, Nilai
Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 106,66 yang berarti NTP bulan Maret 2018 mengalami peningkatan 0,61
persen bila dibandingkan
dengan bulan Februari 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 106,02.
Nilai Tukar Usaha Pertanian
(NTUP) bulan Maret 2018 sebesar 115,96 atau
menurun 0,13 persen dibandingkan dengan bulan Februari 2018
sebesar 116,11 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali
untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 93,59. NTUP sub sektor
lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan (134,23); Tanaman Pangan (116,36);
Perikanan (113,58); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (104,44).
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Maret 2018, terdapat 12 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 21 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan
tertinggi terjadi di Provinsi Sulbar yaitu sebesar 1,81 persen,
sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Kepri yaitu sebesar
(1,50) persen.
Pada bulan Maret 2018, terjadi deflasi di daerah perdesaan di
Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,55 persen.
deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok Bahan Makanan sebesar (1,64) persen, sedangkan sub kelompok yang lain
mengalami peningkatan yaitu Kelompok Perumahan sebesar 0,89 persen, Kelompok Makanan
Jadi sebesar 0,43 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,35 persen, kelompok kesehatan
sebesar 0,34 persen, Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,22 persen
dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga sebesar 0,18 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 8 kabupaten di Provinsi NTB, terjadi NTP yang berfluktuasi setiap bulannya. Pada
bulan Maret 2018 dengan tahun dasar (2012=100) NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat berada di atas 100 ( tercatat 106,66 ) yang berarti petani mengalami peningkatan daya beli, karena kenaikan harga produksi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga input produksi dan
kebutuhan konsumsi rumah tangganya.