Pada bulan April 2018, Nusa Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar 0,37 persen,
atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 130,73 pada bulan Maret 2018 menjadi 131,21 pada bulan April 2018. Angka inflasi ini berada di atasangka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,10 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota
Mataram mengalami inflasi sebesar 0,25 persen
dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,80 persen.
Inflasi Nusa Tenggara Barat bulan April 2018
sebesar 0,37 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan
dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transport, Komunikasi & Jasa Keuangan
sebesar 0,93 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,71 persen; Kelompok Bahan
Makanan sebesar 0,47 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok &
Tembakau sebesar 0,2 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,2 persen; Kelompok
Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,15 persen; Kelompok
Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 0,02 persen.
Laju inflasi Nusa Tenggara Barat tahun
kalender April 2018 sebesar 1,02 persen lebih rendah dibandingkan inflasi tahun
kalender April 2017 sebesar 1,07 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke
tahun” April 2018 sebesar 3,65 persen lebih tinggi dibandingkan dengan laju
inflasi “tahun ke tahun” di bulan April 2017 sebesar 3,05 persen.